SERTIFIKASI DIGITAL MARKETING
SERTIFIKASI DIGITAL MARKETING
LSP Teknologi Digital (LSP TD) mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan proses Sertifikasi pada bidang Teknologi dan Informasi. Tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Sertifikasi yaitu untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia menjadikan LSP TD harus lebih profesional dan independen dalam melakukan proses sertifikasi. Untuk memastikan Tenaga kerja Indonesia Kompeten pada bidangnya dan berdaya saing global pada industri Teknologi dan Informasi. LSP Teknologi Digital juga merencanakan penambahan ruang lingkup sertifikasi, sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan yang terus berubah dan bertambah. Lembaga sertifikasi profesi juga memberikan manfaat yang nyata bagi individu yang memperoleh sertifikat tersebut. Sertifikasi profesi dapat membuka pintu untuk peluang karir yang lebih baik dan pengembangan profesional yang lebih lanjut.
Untuk infi lebih lanjut klik disini
Comments
Post a Comment